You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
segel tempat
.
photo doc - Beritajakarta.id

17 Alat Produksi Usaha Konveksi di Jakut Disegel

Sebuah tempat usaha konveksi rumahan (home industri) di Jl Sukarela, No 15 RT 04/09, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, kepolisian dan TNI, Rabu (30/4). Hasilnya, sebanyak 17 unit alat produksi berupa disegel petugas. Namun jika masih tetap beroperasi, mesin jahit tersebut akan langsung disita petugas.  

Pemilik menyalahi aturan Perda nomor 15 tahun 2011, bahwa tidak diperkenankan rumah tinggal menjadi tempat usaha. Sehingga walau pemilik kooperatif, tetap kita harus menegakkan aturan

Dihentikannya usaha CV Fatah Anugrah Jaya, milik Lisyati (59), tersebut lantaran menjalankan usaha tidak pada tempatnya. Bangunan yang dijadikan tempat produksi selama hampir 2 tahun itu dalam izinnya digunakan sebagai rumah tinggal, bukan tempat usaha, sehingga melanggar Perda Nomor 15 tahun 2011, tentang perizinan tempat usaha.

Kepala Seksi Inventarisasi dan Dokumentasi Satpol PP DKI Jakarta, Herri Tri, mengatakan, selama ini pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan. Bahkan terakhir kali peringatan diberikan Rabu (2/4) lalu.

Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Pejagalan

"Pemilik menyalahi aturan Perda nomor 15 tahun 2011, bahwa tidak diperkenankan rumah tinggal menjadi tempat usaha. Sehingga walau pemilik kooperatif, tetap kita harus menegakkan aturan," tegasnya, Rabu (30/4).

Selama ini, kata Herri, warga sekitar juga mengeluhkan usaha tersebut lantaran dinilai mengganggu. Pihaknya, mengimbau agar masyarakat lainnya memperhatikan aturan tentang peruntukkan bangunan, sehingga tidak menyalahi aturan. "Kita tidak menyegel rumah, melainkan alat-alat produksinya saja. Kepada masyarakat saya imbau agar melakukan usaha dilokasi yang telah ditentukan sehingga tidak menyalahi aturan," katanya.

Lisyati (59), pemilik usaha mengaku pasrah dengan penyegelan tersebut. Dirinya belum mengetahui akan mengambil langkah apa untuk melanjutkan usahanya.

"Ini pegawai ada 20 orang, kita memproduksi pakaian anak dan kaos-kaos sudah sejak 2 tahun lalu. Saya belum tahu mau bagaimana ke depannya," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3824 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1620 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye975 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye935 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik